KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel kode-akun-pajak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
link : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
Kode pembayaran pajak dalam SSP maupun e-Billing Pajak terdiri atas dua kode yaitu Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Kode Akun Pajak PPh Pasal 22 adalah 411122, sementara Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 adalah sebagaimana tertera dalam tabel dibawah ini. Jika digabungkan maka kode pembayaran pajak Masa PPh Pasal 22 adalah 411122-100.
Anda sekarang membaca artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2018/04/kode-akun-pajak-untuk-pph-pasal-22_20.html
Judul : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
link : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
Kode pembayaran pajak dalam SSP maupun e-Billing Pajak terdiri atas dua kode yaitu Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Kode Akun Pajak PPh Pasal 22 adalah 411122, sementara Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 adalah sebagaimana tertera dalam tabel dibawah ini. Jika digabungkan maka kode pembayaran pajak Masa PPh Pasal 22 adalah 411122-100.
Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran untuk PPh Pasal 22
KJS | JENIS SETORAN | KETERANGAN |
---|---|---|
411122-100 | Masa PPh Pasal 22 | untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. |
411122-199 | Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 | untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22. |
411122-300 | STP PPh Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22. |
411122-310 | SKPKB PPh Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22. |
411122-311 | SKPKB PPh Final Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 22. |
411122-320 | SKPKBT PPh Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22. |
411122-321 | SKPKBT PPh Final Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 22. |
411122-390 | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali. |
411122-401 | PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas | untuk pembayaran PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas. |
411122-403 | PPh Final Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah | untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah |
411122-404 | PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam | Ekspor untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam |
411122-500 | PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
411122-501 | PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
411122-510 | Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 | untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
411122-511 | Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan | untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
411122-900 | Pemungut PPh Pasal 22 | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut. |
Demikianlah Artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP
Sekianlah artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2018/04/kode-akun-pajak-untuk-pph-pasal-22_20.html
0 Response to "KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 22 DENGAN KAP KJS 411122 VERSI LENGKAP"
Post a Comment