Konsultan Pajak Gratis

Konsultan Pajak Gratis - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Konsultan Pajak Gratis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel uncategorized, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Konsultan Pajak Gratis
link : Konsultan Pajak Gratis

Baca juga


Konsultan Pajak Gratis

Kantor Pajak Tidak Ada Sosialisasi

"Kantor Pajak tidak pernah melakukan Sosialisasi". Pernyataan seperti ini sering sekali saya dengar dari pembaca PajakBro.com. Sama sekali tidak bermaksud untuk membela kantor pajak, namun pernyataan yg mengatakan bahwa kantor pajak tidak pernah melakukan sosialisasi sangat tidak tepat. Kantor pajak sangat rajin melakukan sosialisasi. Untuk menjangkau daerah terpencil pun ada kantor tersendiri untuk tetap dapat melakukan sosialisasi yang diberi nama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Dan jika perusahaan atau instansi Anda ingin mendapatkan sosialisasi khusus, maka Anda dapat mengajukannya langsung ke kantor pajak.

Yang sebenarnya terjadi adalah sekali lagi kesalahpahaman. Mengapa kantor pajak sangat sering melakukan sosialisasi bahkan bisa request diadakan sosialisasi namun kenyataan di masyarakat mengatakan sebaliknya. Prasangka  buruk. Itu lah jawabnya. Saya sendiri beberapa kali melihat kegiatan sosialisasi pajak sangat sepi peminat. Dari ratusan undangan sosialisasi yang disebar hanya belasan orang yang akhirnya datang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Kalau sudah begini salah siapa? Tidak ada yang salah. Untuk itu lah saya buat artikel ini agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman seperti ini.

Kapan dan Dimana ada Sosialisasi Pajak

Setiap berlaku aturan baru terkait peraturan pajak terbaru kantor pajak selalu membuat sosialisasi tentang peraturan tersebut. Sosialisasi biasanya dilakukan 1 bulan hingga 1 tahun sebelum aturan tersebut diterapkan. Sebagai contoh aturan tentang e-Billing sudah mulai digemakan sejak tahun lalu, kemudian mulai diwajibkan di beberapa bank mulai awal tahun 2016, dan wajib untuk semua menggunakan e-Billing mulai 1 Juli 2016. 

Kegiatan sosialisasi pajak biasanya dilakukan di kantor pajak. Pemberitahuan tentang sosialisasi dilakukan via surat kabar, radio, atau undangan langsung untuk Anda. Namun tidak menutup kemungkinan jika perusahaan/instansi tempat Anda bekerja ingin mengundang perwakilan pegawai pajak untuk melakukan kegiatan sosialisasi ini. Dan perlu saya sampaikan, kegiatan sosialisasi aturan pajak tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini berlaku untuk sosialisasi di kantor pajak maupun sosialisasi atas permintaan dari perusahaan/instansi tempat Anda bekerja.

Konsultan Pajak Gratis

Kegiatan sosialisasi pajak tidak berhenti sampai di situ. Kantor pajak juga menyediakan konsultan pajak gratis untuk masing-masing orang. Anda dapat melakukan konsultasi pribadi terkait dengan perpajakan Anda. Pegawai pajak yang memberikan konsultasi pajak dikenal dengan istilah Account Representative (AR) di seksi Pengawasan dan Konsultasi.

Jadi jika Anda menginginkan bimbingan khusus terkait dengan administrasi pajak maupun terkait dengan peraturan-peraturan pajak, Anda dapat menghubungi AR di kantor pajak. AR akan dengan senang hati membimbing Anda sampai bisa. Dan sekali lagi, tidak ada biaya untuk mendapatkan pelayanan ini.

Penutup

Jadi seperti itu lah yang dapat saya sampaikan di artikel ini. Saya pribadi berharap hubungan antara Anda (sebagai pembayar pajak) dengan Kantor Pajak (sebagai pemberi pelayanan pajak) dapat terjalin semakin baik dan tidak lagi terjadi kesalahpahaman-kesalahpahaman yang tidak seharusnya terjadi.




Demikianlah Artikel Konsultan Pajak Gratis

Sekianlah artikel Konsultan Pajak Gratis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Konsultan Pajak Gratis dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2016/06/konsultan-pajak-gratis_27.html

0 Response to "Konsultan Pajak Gratis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel