KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel kode-akun-pajak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
link : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
Kode pembayaran pajak dalam SSP maupun e-Billing Pajak terdiri atas dua kode yaitu Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Kode Akun Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi adalah 411125, sementara Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi adalah sebagaimana tertera dalam tabel dibawah ini. Jika digabungkan maka kode pembayaran pajak Masa PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi adalah 411125-100.
Anda sekarang membaca artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2018/04/kode-akun-pajak-untuk-pph-pasal-25_26.html
Judul : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
link : KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
Kode pembayaran pajak dalam SSP maupun e-Billing Pajak terdiri atas dua kode yaitu Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Kode Akun Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi adalah 411125, sementara Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi adalah sebagaimana tertera dalam tabel dibawah ini. Jika digabungkan maka kode pembayaran pajak Masa PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi adalah 411125-100.
Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran untuk PPh Pasal 25 Pribadi
KJS | JENIS SETORAN | KETERANGAN |
---|---|---|
411125-100 | Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi | untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang terutang. |
411125-101 | Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu | untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terutang. |
411125-199 | Pembayaran Pendahuluan skp PPh Orang Pribadi | untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Orang Pribadi. |
411125-200 | Tahunan PPh Orang Pribadi | untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. |
411125-300 | STP PPh Orang Pribadi | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Orang Pribadi. |
411125-310 | SKPKB PPh Orang Pribadi | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Orang Pribadi. |
411125-320 | SKPKBT PPh Orang Pribadi | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Orang Pribadi. |
411125-390 | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali. |
411125-500 | PPh Orang Pribadi atas pengungkapan ketidakbenaran | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Orang Pribadi atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
411125-501 | PPh Orang Pribadi atas penghentian penyidikan tindak pidana | untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Orang Pribadi atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
411125-510 | Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Orang Pribadi | untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Orang Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
411125-511 | Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan | untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
Demikianlah Artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP
Sekianlah artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2018/04/kode-akun-pajak-untuk-pph-pasal-25_26.html
0 Response to "KODE AKUN PAJAK UNTUK PPH PASAL 25 PRIBADI DENGAN KAP KJS 411125 VERSI LENGKAP"
Post a Comment