Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel djp-online-pajak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
link : Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
Lupa EFIN Pajak merupakan hal yang biasa terjadi. Mengingat EFIN Pajak adalah hal yang sangat penting sudah seharusnya Anda menyimpannya dengan baik-baik. Namun adakalanya EFIN Pajak yang hanya satu lembar kertas ini terselip atau hilang. Bagaimana cara mendapatkan e fin pajak lupa ini? Sebaiknya Anda tahu beberapa hal tentang EFIN pajak dan solusinya jika EFIN lupa atau hilang. Mari kita bahas!
Saat Anda masuk ke efiling DJP Online, Anda tidak akan dimintai kembali kode EFIN Pajak. Anda hanya diminta untuk memasukkan nomor NPWP dan password efiling DJP Online saja. Anda lupa password efiling DJP Online Anda?
Pertama, silahkan masuk ke halaman berikut https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Kemudian masukkan nomor NPWP, kode EFIN Pajak, kode pengaman, dan jangan lupa centang "lupa email" jika Anda juga lupa dengan email yang Anda gunakan, jika tidak maka cukup NPWP dan EFIN Pajak saja.
Kedua, cek email yang Anda gunakan saat daftar akun efiling DJP Online. Kemudian klik link yang diberikan untuk mereset password efiling DJP Online Anda.
Pada halaman reset password efiling DJP Online, ada pemberitahuan yang perlu Anda tahu, berikut isinya
Untuk melakukan cek EFIN pajak yang lupa ini hanya bisa dilakukan oleh petugas pajak. Anda tidak bisa mengecek EFIN melalui aplikasi online. Satu-satunya cara untuk cek EFIN adalah dengan datang langsung ke kantor pajak kemudian Anda bisa mengajukan permohonan untuk cetak ulang EFIN Pajak.
Yang perlu Anda lakukan cukup mengisi formulir cetak ulang EFIN Pajak, kemudian lampirkan 1 fotokopi KTP, dan 1 fotokopi NPWP Anda. Serahkan berkas tersebut ke petugas pajak, dan EFIN Pajak Anda pun langsung dicetak.
Jadi selama Anda mencatat password DJP Online Anda maka sebenarnya Anda tidak memerlukan kode EFIN Pajak. Dan sebenarnya hal ini sudah kami sampaikan beberapa kali di artikel-artikel terkait DJP Online. Semoga setelah membaca artikel ini Anda tidak lagi repot-repot membuat permohonan cetak ulang EFIN Pajak tahun depan. Karena selama Anda punya password DJP Online maka Anda tidak butuh EFIN Pajak!
Anda sekarang membaca artikel Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2017/02/lupa-efin-tanpa-harus-ke-kpp-bisa-pakai_5.html
Judul : Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
link : Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
Lupa EFIN Pajak merupakan hal yang biasa terjadi. Mengingat EFIN Pajak adalah hal yang sangat penting sudah seharusnya Anda menyimpannya dengan baik-baik. Namun adakalanya EFIN Pajak yang hanya satu lembar kertas ini terselip atau hilang. Bagaimana cara mendapatkan e fin pajak lupa ini? Sebaiknya Anda tahu beberapa hal tentang EFIN pajak dan solusinya jika EFIN lupa atau hilang. Mari kita bahas!
EFIN Pajak
EFIN Pajak adalah sebuah kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP Online. Karena fungsi utama EFIN Pajak hanya untuk pendaftaran efiling DJP Online saja, maka jika sewaktu-waktu EFIN Pajak Anda lupa atau hilang, maka Anda tidak perlu khawatir. Selama Anda bisa log in ke efiling DJP Online maka sudah tidak ada masalah.Saat Anda masuk ke efiling DJP Online, Anda tidak akan dimintai kembali kode EFIN Pajak. Anda hanya diminta untuk memasukkan nomor NPWP dan password efiling DJP Online saja. Anda lupa password efiling DJP Online Anda?
EFIN Pajak untuk yang lupa password
Selain berfungsi sebagai kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP Online, EFIN Pajak juga berfungsi saat Anda lupa password efiling DJP Online Anda. Jika hal ini terjadi maka berikut yang perlu Anda lakukan.Pertama, silahkan masuk ke halaman berikut https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Kemudian masukkan nomor NPWP, kode EFIN Pajak, kode pengaman, dan jangan lupa centang "lupa email" jika Anda juga lupa dengan email yang Anda gunakan, jika tidak maka cukup NPWP dan EFIN Pajak saja.
Kedua, cek email yang Anda gunakan saat daftar akun efiling DJP Online. Kemudian klik link yang diberikan untuk mereset password efiling DJP Online Anda.
- Pastikan Anda masih menyimpan EFIN yang diberikan oleh KPP.
- Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silahkan meminta pencetakan ulang EFIN di KPP Terdekat
- Anda dapat mengubah email untuk menerima password baru, jika menghendakinya dengan memilih "YA" pada pilihan "Lupa Email?"
- Jika Anda mengubah email, maka password akan dikirimkan ke email Anda yang baru, dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda
Lupa EFIN, Cek EFIN dan Cetak Ulang EFIN
Jika permasalahan utama Anda adalah lupa EFIN Pajak, maka yang perlu Anda lakukan adalah cetak ulang EFIN Pajak. Yang perlu Anda tahu adalah kode EFIN Pajak untuk satu nomor NPWP akan selalu sama. Artinya, nomor EFIN yang Anda miliki tahun lalu bisa Anda gunakan selamanya.Untuk melakukan cek EFIN pajak yang lupa ini hanya bisa dilakukan oleh petugas pajak. Anda tidak bisa mengecek EFIN melalui aplikasi online. Satu-satunya cara untuk cek EFIN adalah dengan datang langsung ke kantor pajak kemudian Anda bisa mengajukan permohonan untuk cetak ulang EFIN Pajak.
Cetak Ulang EFIN
Untuk melakukan cetak ulang EFIN Pajak Anda diharuskan untuk datang langsung ke kantor pajak. Jika bukan Anda sendiri yang meminta cetak ulang EFIN Pajak, maka Anda perlu melampirkan surat kuasa kepada yang akan mengambil EFIN Pajak Anda.Yang perlu Anda lakukan cukup mengisi formulir cetak ulang EFIN Pajak, kemudian lampirkan 1 fotokopi KTP, dan 1 fotokopi NPWP Anda. Serahkan berkas tersebut ke petugas pajak, dan EFIN Pajak Anda pun langsung dicetak.
Formulir cetak ulang EFIN Pajak
Berikut adalah formulir cetak ulang EFIN Pajak Jika kurang jelas Anda bisa download formulir cetak ulang EFIN Pajak di sini http://www.pajakbro.com/p/formulir-pajak.html atau lebih mudahnya Anda dapat mengambil langsung formulir cetak ulang EFIN Pajak di kantor pajak.
UPDATE!
Cek EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter Pajak
Mendekati jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan pribadi untuk PNS dan karyawan akhirnya Direktorat Jenderal Pajak membuka layanan pembuatan kode EFIN Pajak secara online melalui chat pajak atau twitter pajak, caranya sangat mudah, silahkan simak infografis berikut ini untuk mendaptkan EFIN Pribadi secara online dengan mudah!
Anda Tidak Butuh EFIN Pajak!
Sejak diperkenalkan 3 tahun lalu, tepatnya di tahun 2014, Efiling Pajak atau DJP Online mulai banyak digunakan oleh Wajib Pajak. Namun kenyataannya masih banyak yang belum mengerti cara yang benar untuk melakukan pelaporan pajak secara online ini. Mengapa kami katakan demikian?
Apakah Anda tahu bahwa fungsi utama dari EFIN Pajak adalah untuk registasi akun DJP Online? Ya, EFIN Pajak merupakan kode verifikasi yang digunakan untuk registrasi awal saja. Yang artinya jika Anda sudah berhasil memiliki akun DJP Online, maka EFIN Pajak sudah tidak digunakan lagi!
Anda tidak butuh EFIN Pajak untuk masuk ke aplikasi DJP Online. Yang Anda butuhkan hanya Nomor NPWP dan Password yang Anda gunakan saat registrasi. Anda diminta kode EFIN Pajak kembali jika
- Anda Lupa Password DJP Online
- Anda Lupa Email yang Anda gunakan untuk registrasi DJP Online
Jadi selama Anda mencatat password DJP Online Anda maka sebenarnya Anda tidak memerlukan kode EFIN Pajak. Dan sebenarnya hal ini sudah kami sampaikan beberapa kali di artikel-artikel terkait DJP Online. Semoga setelah membaca artikel ini Anda tidak lagi repot-repot membuat permohonan cetak ulang EFIN Pajak tahun depan. Karena selama Anda punya password DJP Online maka Anda tidak butuh EFIN Pajak!
Demikianlah Artikel Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter
Sekianlah artikel Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2017/02/lupa-efin-tanpa-harus-ke-kpp-bisa-pakai_5.html
0 Response to "Lupa EFIN Tanpa Harus ke KPP Bisa Pakai Layanan Chat Pajak Atau Twitter"
Post a Comment